Empat Belas Ideologi Besar di Dunia
(ideologi mana saja yang pernah d terapkan di indonesia?)
Pada pembahasan ini dikemukakan tentang beberapa ideologi besar, yaitu yang ideologi mempunyai pengaruh dan dampak yang sangat kuat kepada masyarakat termasuk para penganutnya. Sebetulnya tidak mutlak pembahasan ideologi besar, tetapi walaupun demikian pertimbangannya secara eksistensi dalam kehidupan masyarakat menunjukkan eksis atau tidak eksistennya suatu ideologi, pembahasan ini pula sebagai ilustrasi atau paparan historis ideologi-ideologi di dunia.
Ideologi dalam hal inilah tidak dipandang secara abstrak tetapi harus
mampu terukur terhadap kiprah eksistensinya, sehingga tidak heran apabila
Soekarno pernah mengatakan tentang perseteruan ideologi besar dunia. Beliau
mengutif mengemukakan: “Bertrand Russel pernah menulis, bahwa di dalam sejarah
manusia adalah dua dokumen historis yang sampai sekarang menguasai alam-hati
dan alam-fikirannya bagian-bagian besar dari umat manusia, dan yang bersaingan
hebat satu sama lain. Dan dokumen historis itu ialah ‘declaration of
independence’ Amerika tulisan Thomas Jafferson, dan ‘Manifes Komunis’ tulisan
Karl Marx.” (Dibawah Bendera Revolusi. 1965. Hal: 329).
Untuk mengenal lebih lenjut tentang ideologi di dunia, berikut akan
dikemukakan beberapa faham di dunia, baik yang masih bertahan membasis di
masyarakat dunia maupun yang hanya tercatat dalam blantika politik dunia.
1. Kapitalisme
Kapitalisme merupakan sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa sekitar abad ke-16 sampai abad ke-19an, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa. Menurut faham kapitalis, individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.
Kapitalisme merupakan sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa sekitar abad ke-16 sampai abad ke-19an, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa. Menurut faham kapitalis, individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.
Teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam
konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang
berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan
pengoperasian pasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau
penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran. Dengan
demikian kapitalisme sangat berkeyakinan meraih keuntungan dengan kekuatan
kepemilikan modalnya dan menghegemoni para pekerja atau konsumen untuk selalu
tunduk dan memberikan keuntungan terhadap para kapitalis.
2. Marxisme
Karl Marx dilahirkan tahun (1918-1883) di Treves, yaitu sebuah kota kecil di wilayah Rhineland Jerman. Beliau keturunan Yahudi dari ayah dan ibunya, yang kemudian ayahnya pindah agama ke Protestan. Marx menerima pendidikan di Universitas Bon, Berlin dan Jena. Sebagai orang yang cerdas pemikirian Marx telah menyumbangkan manfaat besar bagi masyarakat dunia, termasuk terhadap ilmu pengetahuan dan politik. Pada dasarnya Marx sangat memahami bagaimana politik dapat diciptakan apabila ekonomi masyarakat sudah mampu dibangun. Sebagaimana dikatakan oleh Hendry J. Schmandt bahwa :
“ Marx sangat anti agama (“aku membenci semua tuhan,” demikian ia pernah berkata), dan filsafatnya didasarkan atas materialistik. Menurut analisis Marx manusia pertama-tama harus mempunyai makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal sebelum mereka terlibat dalam masalah politik, ilmu seni dan agama. Pembentukan sarana kebutuhan pokok yang sangat mendesak ini, oleh karenanya menjadi pondasi yang di atasnya institusi sosial dan ide-ide dibangun”. (2005. hal: 516).
Karl Marx dilahirkan tahun (1918-1883) di Treves, yaitu sebuah kota kecil di wilayah Rhineland Jerman. Beliau keturunan Yahudi dari ayah dan ibunya, yang kemudian ayahnya pindah agama ke Protestan. Marx menerima pendidikan di Universitas Bon, Berlin dan Jena. Sebagai orang yang cerdas pemikirian Marx telah menyumbangkan manfaat besar bagi masyarakat dunia, termasuk terhadap ilmu pengetahuan dan politik. Pada dasarnya Marx sangat memahami bagaimana politik dapat diciptakan apabila ekonomi masyarakat sudah mampu dibangun. Sebagaimana dikatakan oleh Hendry J. Schmandt bahwa :
“ Marx sangat anti agama (“aku membenci semua tuhan,” demikian ia pernah berkata), dan filsafatnya didasarkan atas materialistik. Menurut analisis Marx manusia pertama-tama harus mempunyai makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal sebelum mereka terlibat dalam masalah politik, ilmu seni dan agama. Pembentukan sarana kebutuhan pokok yang sangat mendesak ini, oleh karenanya menjadi pondasi yang di atasnya institusi sosial dan ide-ide dibangun”. (2005. hal: 516).
Marx merupakan kritikus dari paham liberalisme klasik. Dia berpikir
bahwa manusia mempunyai suatu tujuan yang cukup berbeda dari pemenuhan nafsu
yang sederhana atau pengejaran kesenangan. Dia berpikir bahwa manusia sebagai
makhluk hidup yang mana kreativitasnya memerlukan bentuk organisasi sosial tertentu
untuk ekspresinya. Sebagaimana ditulis R. Hoover (1994. Hal 110),: sebagai
berikut:
“ Marx viewed a communist society as having everything in place for a life of maximum conscious productivity. First of all, basic needs for food, shelter, and clothing would be provided by the community”. Goods and service would be produced in a way that did not consume all of people’s productive energy or destroy their motivation to be creative.
“ Marx viewed a communist society as having everything in place for a life of maximum conscious productivity. First of all, basic needs for food, shelter, and clothing would be provided by the community”. Goods and service would be produced in a way that did not consume all of people’s productive energy or destroy their motivation to be creative.
Marx memandang suatu masyarakat komunis memiliki segala sesuatunya
untuk suatu kehidupan yang produktivitas dasarnya maksimal. Yang utama,
kebutuhan dasar untuk makan, tempat tinggal, dan pakaian akan disediakan oleh
masyarakat. Barang dan jasa akan diproduksi dengan cara tidak menggunakan semua
energi produktif orang-orang atau merusak motivasi mereka untuk menjadi
kreatif. Marx juga menyebutkan kenapa perilaku akan merubah sesuatu, sehingga
orang-orang akan berpartisipasi dengan sukarela dalam suatu sistem: setiap
orang akan bekerja bersama-sama untuk bagian dalam hari kerja sekarang ini.
(hal 110)
Marx meyakini bahwa organisasi produksi yang rasional dalam suatu
sistem komunis akan mengatasi penurunan dan akan mengijinkan pemenuhan potensi
sosial orang-orang. Namun, dalam perkembangannya ajaran Marx atau Marxisme
telah menjadi pembenaran untuk sentralisasi kekuasaan negara ditangan penganut
Partai Komunis.
3. Sosialisme
Sekitar abad 18 terjadi perubahan besar-besaran dalam perekonomian dunia, khususnya di Barat yang melahirkan revolusi industri. Dalam perkembangannya adanya revolusi industri yang ditandai dengan berbagai penemuan baru dan peletakkan mesin sebagai alat ampuh dalam produksi ternyata belum merasuk diterima masyarakat, bahkan saat itu menimbulkan gejolak baru karena sebagian masyarakat terutama yang tenagannya tidak terpakai karena adanya mesin produksi harus terpinggirkan. Upaya untuk menjawab permasalahan dilakukan para kaum sosialis dan sekaligus menandai lahirnya sosialisme pada abad ke-19 .
Sekitar abad 18 terjadi perubahan besar-besaran dalam perekonomian dunia, khususnya di Barat yang melahirkan revolusi industri. Dalam perkembangannya adanya revolusi industri yang ditandai dengan berbagai penemuan baru dan peletakkan mesin sebagai alat ampuh dalam produksi ternyata belum merasuk diterima masyarakat, bahkan saat itu menimbulkan gejolak baru karena sebagian masyarakat terutama yang tenagannya tidak terpakai karena adanya mesin produksi harus terpinggirkan. Upaya untuk menjawab permasalahan dilakukan para kaum sosialis dan sekaligus menandai lahirnya sosialisme pada abad ke-19 .
Istilah sosialisme mencakup berbagai jenis teori ekonomi dan sosial,
mulai dari teori yang menyerukan pemilikan publik dari monopoli kekayaan alam
tertentu sampai teori sepenuhnya Marxis. Banyak jenis sosialisme yang mempunyai
kesamaan dalam seruan mereka akan kepemilikan dan kontrol bersama, paling tidak
terhadap beberapa alat produksi tertentu. Seperti dikemuakakan J. Schandt,
Hendry.(2005 hal 520), Beberapa aliran sosialisme berbeda dalam beberapa hal
yang mendasar, yaitu: (1) tingkat dan sejauh mana kepemilikan dan kontrol
bersama terhadap milik itu dijalankan; (2) doktrin ideologis dan filosofis yang
menjadi dasar program-programnya; dan (3) cara-cara yang digunakan untuk
mencapai tujuan mereka.
Orang-orang sosialis berpendapat bahwa keperluan bersama akan
terpenuhi dengan baik melalui pembagian kerja dan pembagian yang adil dari
hasil kerja tersebut. Mereka menambahkan gagasan tentang pembagian ekonomis
dalam konsep politis yang sederajat. Mereka yang kecewa dengan kondisi sosial
yang diakibatkan oleh revolusi industri, seperti dapat ditemukan dalam beberapa
tulisan penulis perancis dan inggris abad ke-19 mulai yang mempertanyakan
keadilan dan validitas sistem kapitalis. Di Perancis kembali pada revolusi
tahun 1781 dan pada Francois Babeuf (1760-1797) yang berpendapat bahwa semua
orang mempunyai hak yang sama pada kekayaan diatas bumi ini. Gagasan bahwa
persamaan politik tidak mencukupi bahwa paling tidak harus ada tingkat
persamaan ekonomi tertentu menyebar alam pemikiran perancis ketika dampak
teknologi dirasakan di Benua Eropa. Henri Saint Simon (1760-1825), aristokrat yang
bertempur dengan Lafayette di Amerika, menyarankan bahwa hak waris seharusnya
dihapuskan, bahwa setiap orang seharusnya bekerja, dan bahwa resep bagi
distribusi hasil-hasil produksi adalah “dari tiap-tiap orang menurut
kemampuannya, untuk setiap orang menurut kebutuhannya”.
Charles Fourier, pemburu perancis lainnya, menyerukan pembentukan
kembali tatanan sosial. Pada masa kecilnya, ia menyaksikan timbunan keras yang
berlebihan dari kapal yang tujuannya menjaga harga tetap tinggi. Fourier
mengusulkan pengaturan kembali masyarakat menjadi unit-unit yang mencukupi diri
sendiri (kelompok yang terdiri dari 1620 orang) di mana anggotanya
menggabungkan modalnya untuk tujuan bersama. Doktrin Fourierisme ini menyebar
ke Amerika Serikat di mana sekitar tiga puluh kelompok didirikan yang semuanya
tidak bertahan lama. Kemudian disusul oleh Louis Blanc (1811-1882), pura
pegawai rendah pemerintah perancis, menyungguhkan pendekatan lain pada
reformasi sosial. Dalam karya utamanya, Organization of Labor, ia mengusulkan pembentukan
tempat-tempat kerja nasional yang dibiayai oleh negara tetapi dimiliki dan
dijalankan oleh kelompok kerja sama pekerja. Setelah membayar bunga pada
pemerintah dari uang yang diberikan dan setelah menyisihkan jumlah uang yang
memadai untuk membayar pensiun dan mengganti mesin-mesin dan perlengkapan,
perimbangan keuntungan perlu didistribusikan pada para pekerja dengan prinsip
“dari tiap-tiap orang menurut kemampuannya, bagi setiap orang menurut
kebutuhannya”. Rumusan ini kemudian diadopsi oleh Marx.
Di Inggris, gerakan sosialis diprakarsai oleh Robert Owen (1771-1837),
seorang pengusaha kapas yang sukses yang memulai karirnya sebagai penjaga toko
dan kemudian menjadi kaya raya pada umur empat puluh tahun. Sebagaimana pemikir
sosialis perancis lainnya, pendekatan Owen pada persoalan zamannya, pada
dasarnya, bersifat romantis. Yakin betul bahwa watak manusia dibentuk oleh
lingkungannya “lingkungan dibentuk untuk dan bukan oleh manusia”. Menurutnya
secara meyakinkan bahwa jika masalah ini sudah menjadi jelas, orang bisa
mengambil langkah untuk memperbaiki nasib kaum miskin dan bukannya menyalahkan
kondisi mereka.
Owen mengusulkan bahwa pemerintah perlu membangun
perkampungan-perkampungan kerja sama bagi kaum miskin, bukannya memberi mereka
sedekah. Perkampungan ini akan menjadi unit-unit yang mencukupi diri sendiri
sebagaimana kelompok Fourier. Orang-orang akan menghasilkan produksi yang
dibutuhkan untuk konsumsinya sendiri dan mereka akan saling menukar surplus
berbagai jenis barang. Tujuannya tidak hanya meringankan beban kebutuhan kaum
miskin, tetapi juga untuk melatih warga yang baik. Unit-unit kerja sama dan
tidak bersaing jenis ini secara bertahap akan menggantikan sistem kapitalis
ketika orang mulai sadar akan manfaatnya yang besar. New view of Society
merupakan upaya Owen pertama untuk mempropagandakan keyakinan ini. Pada tahun
1825 ia mendirikan perkampungan kerja sama yang terkenal dengan New Harmony di
atas areal tanah seluas 30.000 ha di Indiana. Dua tahun kemudian proyek ini
berakhir karena penduduknya saling bertikai satu sama lain.
Meskipun berbagai teori dan pengalaman sejarah ini tidak begitu
penting, ia menjadi transisi bagi bentuk-bentuk sosialisme modern. Semuanya
merupakan serangan terhadap sistem kapitalistik yang ada, dan mengemukakan cara
hidup yang didasarkan pada bentuk kontrol kolektif. Namun demikian, solusi yang
ditawarkan sangat jauh dari realitas, terlalu utopis dan romantis, sehingga
tidak bisa menjadi tolok ukur keberhasilan. Gerakan reformasi sosial yang
mereka tawarkan pada umumnya tumbang ketika keuntungan praktis bagi para
pekerja tidak bisa terpenuhi dengan segera. Ketika sosialisme utopian menyebar
inilah Karl Marx menawarkan doktrin sosialisme “ilmiah” pada dunia.
4. Komunisme
Komunisme merupakan faham dari perkembangan pemikiran Marxisme. Dalam pandangan Marx terdapat beberapa yang menandai transisi dari Kapitalisme menuju Komunisme yang sebenarnya: pencapaian dan konsolidasi supremasi politik oleh kaum proletariat, sosialisasi alat-alat produksi, dan akhirnya masyarakat Komunis. Langkah pertama adalah membawa kaum proletariat pada posisi kelas yang berkuasa dengan merampas kontrol negara. Pemerintahan oleh proletariat harus menggantikan pemerintahan Borjuis. (Hendry J. Schmandt: 524).
Paham komunis lahir sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis. Masyarakat kapitalis merupakan hasil dari suatu ideologi ideologi liberal. Berkembangnya liberalisme sebagai awal munculnya kapitalisme, mengakibatkan penderitaan rakyat kecil sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan terhadap rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah.
Komunisme merupakan faham dari perkembangan pemikiran Marxisme. Dalam pandangan Marx terdapat beberapa yang menandai transisi dari Kapitalisme menuju Komunisme yang sebenarnya: pencapaian dan konsolidasi supremasi politik oleh kaum proletariat, sosialisasi alat-alat produksi, dan akhirnya masyarakat Komunis. Langkah pertama adalah membawa kaum proletariat pada posisi kelas yang berkuasa dengan merampas kontrol negara. Pemerintahan oleh proletariat harus menggantikan pemerintahan Borjuis. (Hendry J. Schmandt: 524).
Paham komunis lahir sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis. Masyarakat kapitalis merupakan hasil dari suatu ideologi ideologi liberal. Berkembangnya liberalisme sebagai awal munculnya kapitalisme, mengakibatkan penderitaan rakyat kecil sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan terhadap rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah.
Memandang bahwa hakikat, kebebasan dan hak individu itu tidak ada.
Ideologi komunisme mendasarkan pada sebuah keyakinan bahwa manusia pada
hakikatnya adalah makhluk sosial saja. Manusia pada hakikatnya adalah
sekumpulan relasi sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukan
individualitas.
Hak milik pribadi tidak ada karena akan menimbulkan kapitalisme, yang
pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Oleh karena itu,
hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif dan individualisme
diganti dengan sosialisme komunis.
Dalam kaitannya dengan negara, bahwa negara dianggap sebagai
manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial. Mengubah masyarakat secara
revolusioner (perubahan secara cepat) harus berakhir dengan kemenangan kaum
proletar. Sehingga pada gilirannya pemerintahan negara harus dipegang oleh
orang-orang yang meletakan kepentingannya pada kelas proletar. Demikian juga dengan
hak asasi manusia dalam negara hanya berpusat pada hak kolektif sehingga hak
individual pada hakikanya tidak ada. Atas dasar pamahaman ini sebenarnya
komunisme adalah anti demokrasi dan hak asasi manusia.
Dalam hal beragama, komunisme yang dirumuskan Karl Marx menyatakan
bahwa manusia adalah suatu hakikat yang menciptakan dirinya sendiri dengan
menghasilkan sarana-sarana kehidupan sehingga sangat menentukan dalam perubahan
sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, dan agama. Dalam hal ini, komunisme berpaham
atheis (tidak bertuhan) karena manusia ditentukan oleh dirinya sendiri dan
bukan oleh hal-hal lain di luar dirinya. Ciri utama Komunisme: manusia pada
hakikatnya adalah hanya sebagai makhluk sosial, manusia pada hakikatnya adalah
merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya
individualitas, hak milik pribadi tidak ada, karena hal itu akan menimbulkan
kapitalisme. Dengan demikian hak milik individu harus diganti dengan hak milik
kolektif, individualisme diganti dengan sosialisme komunis, suatu kebaikan
hanya pada kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara keseluruhan dan
negara adalah manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial, mengubah
masyarakat secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan proletar.
Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakan kepentingan
pada kelas proletar. Selain itu negara yang menganut komunisme bersifat atheis
bahkan bersifat antitheis, sehingga melarang dan menekan kehidupan agama.
5. Leninisme.
Nicolai Lenin (1870-1924) dilahirkan dengan Vladimir Llyich Ulyanov, putra intelektual kelas menengah. Ayahnya pegawai sekolah, dan ibunya anggota bangsawan. Lima anak dalam keluarga ini semuanya menjadi revolusi, salah satunya dihukum mati pada usia tujuh belas karena melakukan persekongkolan menentang Tzar. Lenin belajar di Universitas Kazan tetapi dikeluarkan karena melakukan agitasi politik. Ia kemudian pindah ke St. Peterburg, di sana ia belajar hukum dan diijinkan untuk menjalani profesi ini. Propagandanya tentang doktrin Marxis menyebabkannya ditawan dan dideportasi ke Siberia selama tiga tahun. Selama pengasigannya di sana, ia menggunakan nama Lenin, diambil dari sungai Lena yang terletak dekat tempat tahanannya. Pada tahun 1900 ia meninggalkan Rusia, menghabiskan sebagian besar waktunya di London, Paris, dan Genewa. Lima tahun kemudian ia kembali berpartisipasi dalam revolusi yang gagal tahun 1905. Terpaksa melarikan diri untuk menghindari penawanan, ia menghabiskan sebagian besar tahun-tahun berikutnya di Switzerland, mencurahkan dirinya untuk melakukan propaganda rahasia. Awal April tahun 1917, ia kembali ke Rusia dengan bantuan pemerintah Jerman. Pada November tahun yang sama, ia memimpin penggulingan yang berhasil menentang rejim moderat Kerensky yang menggantikan pemerintah Tzarist hanya enam bulan sebelumnya.
Nicolai Lenin (1870-1924) dilahirkan dengan Vladimir Llyich Ulyanov, putra intelektual kelas menengah. Ayahnya pegawai sekolah, dan ibunya anggota bangsawan. Lima anak dalam keluarga ini semuanya menjadi revolusi, salah satunya dihukum mati pada usia tujuh belas karena melakukan persekongkolan menentang Tzar. Lenin belajar di Universitas Kazan tetapi dikeluarkan karena melakukan agitasi politik. Ia kemudian pindah ke St. Peterburg, di sana ia belajar hukum dan diijinkan untuk menjalani profesi ini. Propagandanya tentang doktrin Marxis menyebabkannya ditawan dan dideportasi ke Siberia selama tiga tahun. Selama pengasigannya di sana, ia menggunakan nama Lenin, diambil dari sungai Lena yang terletak dekat tempat tahanannya. Pada tahun 1900 ia meninggalkan Rusia, menghabiskan sebagian besar waktunya di London, Paris, dan Genewa. Lima tahun kemudian ia kembali berpartisipasi dalam revolusi yang gagal tahun 1905. Terpaksa melarikan diri untuk menghindari penawanan, ia menghabiskan sebagian besar tahun-tahun berikutnya di Switzerland, mencurahkan dirinya untuk melakukan propaganda rahasia. Awal April tahun 1917, ia kembali ke Rusia dengan bantuan pemerintah Jerman. Pada November tahun yang sama, ia memimpin penggulingan yang berhasil menentang rejim moderat Kerensky yang menggantikan pemerintah Tzarist hanya enam bulan sebelumnya.
Lenin adalah pribadi dengan energi yang besar, percaya diri, dan jeli.
Bakatnya lebih di bidang praktis dan politik dari pada teoretis dan ilmiah.
Meskipun ia bukanlah pemikir yang brilian dan orisinal, ia mempunyai kemampuan
menggiring teori Marxian ke arah yang diinginkannya. Terlebih lagi, ia
mempunyai kemampuan luar biasa untuk menilai situasi, dan sense of timing
(naluri untuk menentukan waktu yang tepat) yang luar biasa. Ia tidak hanya
bagaimana bertindak tetapi juga kapan harus bertindak. Selama musim panas tahun
1917 yang penuh ketidakpastian, di antara para pemimpin politik hanya Lenin
yang sepenuhnya yakin bahwa ia tahu jalan yang harus diikuti. Kepercayaan diri
yang besar ini, ditambah dengan keteguhannya, yang akhirnya bisa meyakinkan
kalangan Bolshevik yang skeptis untuk mengikuti rencana besarnya. Selama masa
pengasingannya di luar negeri, Lenin menjadi co-editor jurnal revolusioner
Iskra. Sebelum ia meninggal, ia mampu menyulut api revolusi Marxian.(Hal 546)
6. Anarkisme
Istilah anarkisme berasal dari bahasa Yunani an-archos yang artinya tanpa pemimpin. Orang-orang anarkis percaya bahwa pengesahan atas penggunaan pemaksaan oleh negara adalah bukan solusi tetapi masalah dalam masyarakat. (Hendry J. Schmandt. 2005. hal 76). Sedangkan Anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Sedangkan isme sendiri berarti faham atau ajarannya Jadi, secara keseluruhan Anarkisme yaitu sesuatu faham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa pemerintahan. Ia dimulai diantara manusia, dan akan mempertahankan vitalitas dan kreativitasnya selama merupakan pergerakan dari manusia. Penghapusan eksploitas dan penindasan manusia hanya bisa dilakukan lewat penghapusan dari kapitalisme yang rakus dan pemerintahan yang menindas.
Istilah anarkisme berasal dari bahasa Yunani an-archos yang artinya tanpa pemimpin. Orang-orang anarkis percaya bahwa pengesahan atas penggunaan pemaksaan oleh negara adalah bukan solusi tetapi masalah dalam masyarakat. (Hendry J. Schmandt. 2005. hal 76). Sedangkan Anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Sedangkan isme sendiri berarti faham atau ajarannya Jadi, secara keseluruhan Anarkisme yaitu sesuatu faham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa pemerintahan. Ia dimulai diantara manusia, dan akan mempertahankan vitalitas dan kreativitasnya selama merupakan pergerakan dari manusia. Penghapusan eksploitas dan penindasan manusia hanya bisa dilakukan lewat penghapusan dari kapitalisme yang rakus dan pemerintahan yang menindas.
Anarkis adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan
masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para
anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah
sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan
kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir
dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun
antara satu dengan yang lainnya. Atau dalam tulisan Bakunin yang terkenal:
Kebebasan tanpa sosialisme adalah ketidakadilan, dan sosialisme tanpa kebebasan
adalah perbudakan dan kebrutalan.
Anarkisme berpendapat bahwa ketika institusi pemerintahan tidak lagi ada untuk mencegah dan menahan rasa kemanusiaan kita, suatu kelimpahan kegiatan masyarakat yang besar akan terjadi. Orang-orang akan melakukan semua jenis mutualitas dan kerja sama yang tanpa pamrih. Oleh karena itu, orang-orang anarkis memandang penggulingan kekuasaan pemerintah sebagai pintu pembuka sisi baik dari sifat manusia. (hal 66)
Anarkisme berpendapat bahwa ketika institusi pemerintahan tidak lagi ada untuk mencegah dan menahan rasa kemanusiaan kita, suatu kelimpahan kegiatan masyarakat yang besar akan terjadi. Orang-orang akan melakukan semua jenis mutualitas dan kerja sama yang tanpa pamrih. Oleh karena itu, orang-orang anarkis memandang penggulingan kekuasaan pemerintah sebagai pintu pembuka sisi baik dari sifat manusia. (hal 66)
Orang-orang anarkis sangat sensitif kepada sumber-sumber pemaksaan
yang terpisah dari negara. Mereka juga memandang bahwa dalam teknologi terdapat
adanya kecenderungan terhadap meningkatnya jumlah hirarki dan dominasi didalam
masyarakat. (hal 77)
Orang-orang anarkis menyadari bahwa kesetaraan yang absolut akan memerlukan penindasan perbedaan, mereka berpendapat bahwa setiap makhluk hidup mempunyai kebutuhan utama yang sama. Orang-orang anarkis lebih menyukai bentuk demokrasi langsung, (hal 78).
Orang-orang anarkis memperluas pemberontakan mereka terhadap dominasi dari bidang teknologi. Orang-orang anarkis yang modern tidak menolak teknologi, tetapi mereka melihat teknologi sebagai suatu fenomena yang berbahaya yang harus digunakan dengan hati-hati pada tingkat pengijinan kontrol individu dan pemeliharaan nilai-nilai kemanusiaan, (hal 78).
Orang-orang anarkis menyadari bahwa kesetaraan yang absolut akan memerlukan penindasan perbedaan, mereka berpendapat bahwa setiap makhluk hidup mempunyai kebutuhan utama yang sama. Orang-orang anarkis lebih menyukai bentuk demokrasi langsung, (hal 78).
Orang-orang anarkis memperluas pemberontakan mereka terhadap dominasi dari bidang teknologi. Orang-orang anarkis yang modern tidak menolak teknologi, tetapi mereka melihat teknologi sebagai suatu fenomena yang berbahaya yang harus digunakan dengan hati-hati pada tingkat pengijinan kontrol individu dan pemeliharaan nilai-nilai kemanusiaan, (hal 78).
7. Fasisme
Tokoh terkenal yang menggulirkan faham Fasis adalah Benito Musolini pada sekitar abad ke-20 di Italia. Musolini memiliki gagasan “gilanya” untuk menguasai dunia, ia pernah berkata berkata “kita telah menciptakan mitos kita. Mitos kita adalah sebuah keyakinan, sebuah keyakinan besar. Mitos tidak harus berupa realitas, mitos kita adalah bangsa, mitos kita adalah kebesaran bangsa, dan untuk mitos ini, untuk kebesaran inilah, kita ingin mengubahnya menjadi kenyataan, kita taklukkan semuanya”. (Hendry J. Schmandt: 595: 2005). Bagi lenin “negaralah yang menciptakan bangsa”.
Tokoh terkenal yang menggulirkan faham Fasis adalah Benito Musolini pada sekitar abad ke-20 di Italia. Musolini memiliki gagasan “gilanya” untuk menguasai dunia, ia pernah berkata berkata “kita telah menciptakan mitos kita. Mitos kita adalah sebuah keyakinan, sebuah keyakinan besar. Mitos tidak harus berupa realitas, mitos kita adalah bangsa, mitos kita adalah kebesaran bangsa, dan untuk mitos ini, untuk kebesaran inilah, kita ingin mengubahnya menjadi kenyataan, kita taklukkan semuanya”. (Hendry J. Schmandt: 595: 2005). Bagi lenin “negaralah yang menciptakan bangsa”.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari
bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini
lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan
pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat
pemerintah. Selain itu fasisme merupakan sebuah paham politik yang
mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme
yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat tentara.
Istilah fasisme membangkitkan kenangan tentang Adolf Hitler dan Benito
Mussolini dan gambaran tentang kediktatoran totaliter di negara Jerman, Italia
dan Jepang selama Perang Dunia II. Fasisme merupakan gabungan dari rasisme,
nasionalisme, dan otoritarisme yang berpusat pada suatu keyakinan mistis
terhadap superioritas sekelompok orang tertentu. Definisi ini diilustrasikan
dengan fasisme di negara Jerman dengan doktrinnya tentang superioritas bangsa
Arya dan keyakinan pada prinsip kediktatoran Fuhrer yang absolut, (hal 168).
Orang-orang fasis percaya bahwa setiap orang mempunyai tingkat
kemampuan yang berbeda-beda. Intinya yaitu bahwa setiap orang harus melakukan
usaha yang terbaik untuk setiap tugas yang diberikan oleh negara kepadanya,
(hal 171).
Fasisme berusaha menggabungkan suatu seruan terhadap persatuan dengan otoritarianisme. Dalam impian orang-orang fasis hanya terdapat solidaritas tetapi tidak terdapat persamaan, (hal 172).
Fasisme berusaha menggabungkan suatu seruan terhadap persatuan dengan otoritarianisme. Dalam impian orang-orang fasis hanya terdapat solidaritas tetapi tidak terdapat persamaan, (hal 172).
8. Liberalisme
Tokoh-tokoh pelopor lahirnya paham liberal: Thomas Aquinas (1225-1274), Martin Luther (1483-1546), John Calvin (1509-1564), Baron de Montesquiue (1689-1755), Thomas Jefferson (1743-1826).
Orang-orang liberal klasik bertindak berdasarkan keyakinan bahwa setiap orang berbagi kapasitas untuk berpikir dan menuntut atas haknya dalam kebebasan berekspresi. Setiap orang mampu untuk berpikir dan tidak ada seorangpun yang lebih cocok untuk mengatur seseorang selain dirinya sendiri.
Imej liberal dalam kehidupan politik mempunyai pengaruh yang kuat. Pemikiran-pemikiran liberal berkembang didalam suatu sistem pemikiran politis yang mempengaruhi setiap dimensi hubungan kekuasaan di masyarakat. (hal 16).
Tokoh-tokoh pelopor lahirnya paham liberal: Thomas Aquinas (1225-1274), Martin Luther (1483-1546), John Calvin (1509-1564), Baron de Montesquiue (1689-1755), Thomas Jefferson (1743-1826).
Orang-orang liberal klasik bertindak berdasarkan keyakinan bahwa setiap orang berbagi kapasitas untuk berpikir dan menuntut atas haknya dalam kebebasan berekspresi. Setiap orang mampu untuk berpikir dan tidak ada seorangpun yang lebih cocok untuk mengatur seseorang selain dirinya sendiri.
Imej liberal dalam kehidupan politik mempunyai pengaruh yang kuat. Pemikiran-pemikiran liberal berkembang didalam suatu sistem pemikiran politis yang mempengaruhi setiap dimensi hubungan kekuasaan di masyarakat. (hal 16).
Masyarakat liberal diorganisir disekitar dua institusi utama, yaitu
pasar dan pemerintahan yang mencerminkan pilihan rakyat, (hal 17). Tema yang
penting dari liberalisme yaitu kebebasan individu, (hal 22). Orang-orang
liberal berpendapat bahwa persamaan yang dimiliki oleh setiap manusia seperti
kebijakan publik yang harus didasarkan pada konsep hak-hak asasi dan perlakuan
yang adil. Orang-orang liberal berpendapat bahwa kebijakan publik seharusnya didasarkan
pada hak-hak dasar dan perlakuan yang sama, (hal 46).
Pada akhir abad ke-18, di Inggris telah terjadi revolusi di bidang
ilmu pengetahuan. Revolusi ini berlanjut dengan revolusi teknologi dan
industri. Akhirnya kedua revolusi tersebut membawa perubahan orientasi
masyarakat baik dalam bidang ekonomi, sosial dan politik.
Ideologi liberal berpangkal pada pemikiran, bahwa manusia pada
hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas (liberty). Menurut paham
liberalisme, manusia merupakan pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari
manusia lainnya. Manusia sebagai individu mempunyai potensi yang senantiasa
berjuang untuk dirinya sendiri. Dalam pengertian inilah maka dalam hidup
masyarakat bersama akan menyimpan potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman
bagi manusia lainnya yang menurut istilah Thomas Hobbes disebut homo homini
lupus (manusia menjadi srigala bagi manusia lainnya). Negara menurut
liberalisme harus tetap menjamin kebebasan individu, dan untuk itu manusia
secara bersama-sama mengatur negara.
Dalam hal hubungan agama dengan negara menurut liberalisme, negara
harus memberikan kebebasan bagi warganya untuk memeluk agama dan menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, bahkan bebas untuk
tidak bertuhan (atheis) sekalipun. Selain itu, ada pemisahan antara nilai-nilai
agama dengan negara, nilai-nilai agama tidak boleh dicampuradukan dengan
nilai-nilai duniawi atau kenegaraan, keputusan dan ketentuan kenegaraan
terutama peraturan perundang-undangan sangat ditentukan oleh kesepakatan
individu-individu sebagai warga negaranya. Ciri-cirinya adalah Manusia pada
hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas, manusia merupakan pribadi yang
utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia lainnya, manusia sebagai individu
memiliki potensi yang senantiasa berjuang untuk dirinya, negara harus tetap
menjamin kebebasan bagi warganya untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan
agama dan keyakinannya dan negara bersifat sekuler, yakni memisahakan urusan
beragama dengan urusan bernegara.
9. Konservatisme
Orang-orang konservatif tradisional mendasarkan pandangan mereka pada pemikiran bahwa manusia memiliki kemampuan, karakter dan kualitas yang berbeda-beda. Bagi mereka, perbedaan-perbedaan ini merupakan faktor yang kritis untuk menemukan jawaban-jawaban tentang perintah, batas-batas kebebasan, dan keadilan. Tujuan dari institusi konservatif yaitu untuk menata dunia sehingga menadi tempat yang layak bagi setiap orang untuk bekerja dalam batas kemampuannya. Tentara, Gereja, keluaga, dan badan hukum merupakan institusi-institusi yang mencerminkan konsep tradisional tentang perbedaan dan hirarki peranan, (hal 8).
Orang-orang konservatif tradisional mendasarkan pandangan mereka pada pemikiran bahwa manusia memiliki kemampuan, karakter dan kualitas yang berbeda-beda. Bagi mereka, perbedaan-perbedaan ini merupakan faktor yang kritis untuk menemukan jawaban-jawaban tentang perintah, batas-batas kebebasan, dan keadilan. Tujuan dari institusi konservatif yaitu untuk menata dunia sehingga menadi tempat yang layak bagi setiap orang untuk bekerja dalam batas kemampuannya. Tentara, Gereja, keluaga, dan badan hukum merupakan institusi-institusi yang mencerminkan konsep tradisional tentang perbedaan dan hirarki peranan, (hal 8).
Walaupun orang-orang konservatif percaya pada hak-hak dasar tertentu,
tetapi mereka berpendapat bahwa tujuan institusi politik yaitu untuk meyakinkan
bahwa perbedaan-perbedaan diantara individu-individu akan diakui. Orang-orang
konservatif individualis kontemporer memandang pasar sebagai institusi yang
akan menghargai kemampuan dan kerja keras ketika mengalihkan tujuan usaha yang
dilakukan oleh orang-orang yang kurang produktif dimasyarakat, (hal 46).
Orang-orang konservatif memusatkan konsentrasi mereka pada pembentukan
institusi-institusi sosial dan politis yang akan menghasilkan kekuatan dan
meminimalkan kelemahan yang terdapat pada setiap kepribadian yang berbeda.
Mereka memandang masyarakat sebagai suatu jaringan rencana, otoritas dan
keyakinan tertentu yang timbul dari kebiasaan, perbedaan kemampuan, dan
pembatasan pada rasionalitas manusia. Daripada memandang individu-individu
sebagai alat pemikiran kepentingan pribadi, orang-orang konservatif lebih
berpendapat bahwa orang-orang telah menghabiskan hidupnya untuk berjuang karena
adanya dorongan kemauan yang besar. Bagi orang-orang konservatif tradisionalis,
masyarakat adalah hal yang utama, (hal 47).
Orang-orang konservatif memandang pemerintah dengan suatu gabungan
dari respek/rasa hormat dan kecurigaan. Konservatif mempunyai pendapat yang
lebih rendah tentang kemampuan orang biasa. Oleh karena itu mereka lebih curiga
terhadap bentuk demokrasi yang sederhana, (hal 49).
Kebebasan akademis merupakan konsep yang relatif untuk orang-orang
konservatif, dan kebenaran yang utama tentang kebudayaan tidak boleh disangkal
dengan pengajaran “yang salah”.
10. Individualisme
Kaum individualis dikenal sejak jaman konservatif. Dalam masyarakat yang ideal dari konservatif individualis, terdapat pajak yang kecil, kesejahteraan yang minimal dan tidak ada wajib militer. Tidak ada keyakinan atau agama yang dipaksakan. Milik pribadi tidak dapat diganggu gugat.
Mereka para konservatif individualis meyakini akan kebebasan secara individual. Alasannya didasarkan karena menurutnya setiap individu sangat berbeda dan unik. Karena pemahaman yang menempatkan kepentingan individu sebagai yang utama, maka mereka cenderung menginginkan minimalisasi peran pemerintahan, sebagai tujuan politik utama. Dengan demikian konservatif individualis lebih memandang pemindahan bahwa kekuasaan pemerintahan harus memberikan bantuan yang riil terhadap kepentingan pribadi sifat manusia.
Kaum individualis dikenal sejak jaman konservatif. Dalam masyarakat yang ideal dari konservatif individualis, terdapat pajak yang kecil, kesejahteraan yang minimal dan tidak ada wajib militer. Tidak ada keyakinan atau agama yang dipaksakan. Milik pribadi tidak dapat diganggu gugat.
Mereka para konservatif individualis meyakini akan kebebasan secara individual. Alasannya didasarkan karena menurutnya setiap individu sangat berbeda dan unik. Karena pemahaman yang menempatkan kepentingan individu sebagai yang utama, maka mereka cenderung menginginkan minimalisasi peran pemerintahan, sebagai tujuan politik utama. Dengan demikian konservatif individualis lebih memandang pemindahan bahwa kekuasaan pemerintahan harus memberikan bantuan yang riil terhadap kepentingan pribadi sifat manusia.
Para Individualis akan benar-benar membatasi kemampuan pemerintah
dalam menggunakan kekuasaan politiknya. Mereka memandang pemerintah sebagai
sarana dimana bisnis yang besar bisa memperoleh suatu posisi. Mereka akan
memperkenalkan kompetisi kedalam sistem sekolah tingkat dasar dan menengah.
Mendorong kompetisi antara sekolah-sekolah akan menghasilkan kualitas yang
lebih tinggi.
Bagi konservatif individualis, masyarakat politis tertentu mungkin
bergantung kepada inisiatif individual, (hal 69).
Konservatif individualis percaya pada ketidaksempurnaan. Dan mereka
percaya bahwa harapan terbaik untuk kehidupan manusia terletak pada kebebasan
individual, (hal 70).
11. Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (“nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para kaum nasionalis berasumsi bahwa negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya”, debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanany aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (“nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para kaum nasionalis berasumsi bahwa negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya”, debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanany aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Di zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan
ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan,
seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan
penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional
sosialisme, pengasingan dan sebagainya.
Ruang Lingkup Nasionalisme?
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara
atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warga negara,
etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan
kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen
tersebut.
Hubungannya dalam lingkup kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”; “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau yang menulis buku On the Social Contract. Atau yang dikenal dengan teori kontrak sosial. Kemudian nasionalisme lingkup etnis, yaitu nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik didasarkan atas budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johan Gotfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (Jerman untuk “rakyat”), yang kemudian dipakai dalil oleh Hitler.
Hubungannya dalam lingkup kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”; “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau yang menulis buku On the Social Contract. Atau yang dikenal dengan teori kontrak sosial. Kemudian nasionalisme lingkup etnis, yaitu nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik didasarkan atas budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johan Gotfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (Jerman untuk “rakyat”), yang kemudian dipakai dalil oleh Hitler.
Nasionalisme Lingkup Budaya dan Agama. Lingkup budaya adalah nasionalisme
dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama. Sebagai contoh
misalnya rakyat Tionghoa yang menganggap negaranya berdasarkan kepada budaya.
Unsur ras telah dibelakangkan dimana golongan Manchu serta ras-ras minoritas
lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing
untuk menggunakan adat istiadat Cina membuktikan keutuhan budaya Cina. Malah
banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Cina sebab persamaan
budaya mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahannya berpaham komunisme.
Kemudian nasionalisme yang berkaitan dengan masalah agama dimaksudkan bahwa
nasionalisme karena negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Sebagai contoh adanya Zionisme Israel, Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme
Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan serta nasionalisme
di India karena pengaruh kuat agama Hindu.
Nasionalisme kenegaraan merupakan variasi nasionalisme
kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan
nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak
universal dan kebebasan. Penyelenggaraan sebuah “national state” adalah suatu
argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan
tersendiri. Contohnya nasionalisme Turki, Belgia, dan Franquisme sayap-kanan di
Spanyol. Nasionalisme terkadang menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal
rights). Dengan demikian, apabila nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud
tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah.
12. Nazisme
Menurut paham Nazi ‘Volk lebih penting daripada negara atau bangsa”. Istilah Volk sering digunakan Adolf Hitler dalam sosialime Nasional Jerman dengan istilah folkish yang dapat diterjemahkan sebagai kumpulan laki-laki dan perempuan yang disatukan oleh ikatan ras dan budaya. Adolf Hitler telah menciptakan banjir darah manusia dengan melakukan pembantaian terutama terhadap kaum Yahudi.
Menurut paham Nazi ‘Volk lebih penting daripada negara atau bangsa”. Istilah Volk sering digunakan Adolf Hitler dalam sosialime Nasional Jerman dengan istilah folkish yang dapat diterjemahkan sebagai kumpulan laki-laki dan perempuan yang disatukan oleh ikatan ras dan budaya. Adolf Hitler telah menciptakan banjir darah manusia dengan melakukan pembantaian terutama terhadap kaum Yahudi.
Ketika nazisme dijalankan, berbagai cara-cara tidak manusiawi
dilakukan oleh Hitler. Rakyat dipropaganda dan didoktrinasi dengan mitos
politik yang dikatakan baru pada waktu itu. Selain itu rakyat dipaksa memuja
terhadap pemimpin secara berlebihan, rakyat harus menerima dan yakin bahwa
Hitler selalu benar (Hitler Hat Immer Recht), karena tidak mungkin bertindak
salah. Dengan demikian siapapun yang menentang berarti harus dimusnahkan karena
melawan sang pemimpin yang benar. Lembaga pengawas konstitusional tidak
diperlukan, karena ia hanya menghambat pemimpin dalam menjalankan tugas bangsa.
13. Stoicisme
Mazhab Stoic, institusi akademik Athena terbesar yang terakhir, mempunyai asal mula yang sejaman dengan Epicureanisme. Namun demikian, sejarahnya lebih panjang, doktrinnya tidak begitu kaku, dan pengaruhnya jauh lebih besar.
Sebagaimana dikembangkan Stoicisme, ia secara gradual lebih menganggap aspek-aspek positif dari pada yang ia tunjukan pada langkah-langkah sebelumnya. Idenya mengenal masyarakat mistik di mana semua orang setara di bawah satu hukum alamiah yang universal mulai memperoleh maknanya dalam konteks politik. Alih-alih polis kuno, pemikiran orang-orang Stoic menggantikan kosmo polis dengan kewargaannya, persaudaraan manusianya dan pengikatan hukum universal terhadap semua rakyat. Negara ideal harus meliputi seluruh dunia sehingga seseorang tidak perlu mengatakan, “saya orang yunani” atau “saya orang sidon”, melainkan “saya warga dunia.” Negara-negara yang ada hanyalah kebutuhan temporer, sementara orang-orang yang bijak berada sejauh mungkin darinya seraya mengharapkan persaudaraan semua manusia dalam kewargaan dunia. Aspek universal Stoicisme mengharap orng-orang Romawi yang agaknya ditakdirkan untuk membawa semua ras ke dalam kontrol politik mereka. Untuk bisa terima oleh filsafat politik mereka, Stoic harus dibersihkan dari unsur-unsur kesendirian menuju kehidupan publik dan dijadikan untuk lebih bisa diaplikasikan secara langsung pada ideal-ideal politik. Tugas merevisi ini jatuh pada Panaetius dari Rhodes (189-109 SM).(Hal 117).
Mazhab Stoic, institusi akademik Athena terbesar yang terakhir, mempunyai asal mula yang sejaman dengan Epicureanisme. Namun demikian, sejarahnya lebih panjang, doktrinnya tidak begitu kaku, dan pengaruhnya jauh lebih besar.
Sebagaimana dikembangkan Stoicisme, ia secara gradual lebih menganggap aspek-aspek positif dari pada yang ia tunjukan pada langkah-langkah sebelumnya. Idenya mengenal masyarakat mistik di mana semua orang setara di bawah satu hukum alamiah yang universal mulai memperoleh maknanya dalam konteks politik. Alih-alih polis kuno, pemikiran orang-orang Stoic menggantikan kosmo polis dengan kewargaannya, persaudaraan manusianya dan pengikatan hukum universal terhadap semua rakyat. Negara ideal harus meliputi seluruh dunia sehingga seseorang tidak perlu mengatakan, “saya orang yunani” atau “saya orang sidon”, melainkan “saya warga dunia.” Negara-negara yang ada hanyalah kebutuhan temporer, sementara orang-orang yang bijak berada sejauh mungkin darinya seraya mengharapkan persaudaraan semua manusia dalam kewargaan dunia. Aspek universal Stoicisme mengharap orng-orang Romawi yang agaknya ditakdirkan untuk membawa semua ras ke dalam kontrol politik mereka. Untuk bisa terima oleh filsafat politik mereka, Stoic harus dibersihkan dari unsur-unsur kesendirian menuju kehidupan publik dan dijadikan untuk lebih bisa diaplikasikan secara langsung pada ideal-ideal politik. Tugas merevisi ini jatuh pada Panaetius dari Rhodes (189-109 SM).(Hal 117).
Panaetius, sebagaimana koleganya dari yunani, polybius, merupakan
seorang raja sangat bergairah. Keduanya merupakan teman akrab Scipto Africanus
dan mereka dikelilingi oleh masyarakat Romawi yang hebat dan cerdas. Dalam
lingkaran ini telah dapat pengaruh pentransmisian filsafat Yunani ke Romawi baru.
Panaetius, sebagai penafsir utama pemikiran Yunani selama masa ini,
mengembalikan filsafat Stoic menurut arahan Plato dan Aristoteles. Dengan cara
demikian, dia berhasil menghadirkan Stoicisme kepada sahabat-sahabat Romawinya
yang berpengaruh dalam bentuk yang bisa diterima. Alih-alih menolak aktivitas
politik Panaetius menyebukan bahwa pekerjaan tertinggi manusia adalah
mendedikasikan dirinya pada persoalan publik. Stoicisme merupakan mazhab yang
mendidik negarawan sebaik para filsuf. Bersama-sama dengan doktrin hukum
universal dan kewargaan dunia, Stoic baru tampaknya menyeru kepada temperamen
dan pandangan orang-orang Romawi yang dimasukan ke dalam sistem politik dan
hukum mereka.
Marcus Aurelius, tokoh terkemuka dari mazhab Stoic, merepresentasikan
tipe baru kebajikan Stoic. Dia bukan hanya menghabiskan waktu secara
sungguh-sungguh untuk meditasi namun mencurahkan 16 jam setiap harinya pada
pemerintah kerajaan Romawi. Tetapi apa yang terbaik dari semua pelayanan publik
ini jika, sebagaimana klaim Stoicisme, dunia tidak berarti dan jika kesehatan,
kekayaan atau kekuasaan yang ada pada mereka tidak berguna? Bagi Aurelius dan
kaum Stoic baru, jawabannya sangat jelas, bahwa hidup adalah seperti permainan.
Apa yang nyata adalah bahwa permainan bisa dihadirkan secara benar dan para
pemain bisa memenuhi bagian-bagian mereka secara benar. Tuhan memberi setiap
individu suatu peran: seseorang mungkin berada dalam kasta penguasa, yang lain
mungkin sebagai budak. Pemain yang baik harus bisa memainkan keduanya, yang penting
baginya adalah menerima peran tersebut tanpa berlebihan atau mengeluh dan
menjalankannya dengan baik. Bagian dalam permainan, sebagaimana semua hal di
dunia ini, semuanya tidak berguna. Namun untuk menjadi pemain yag baik
seseorang harus menjalankan fungsinya, apa pun peran yang harus dilakukan. Dia
harus berupaya menuju kesempurnaan apakah dengan berperan sebagai raja ataukah
budak karena kebaikan watak terletak pada perbuatan menuju kesempurnaan
tersebut. Dengan penalaran itu Stoicisme bisa memberikan bimbingan untuk para
wali maupun pelayan publik.(Hal 118).
14. Pancasila
Ada tiga orang yang memberikan pandangannya mengenai dasar negara
Indonesia yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo dan Ir. Soekarno. Orang
pertama yang memberikan pandangannya adalah Mr. Muhammad Yamin. Dalam pidato
singkatnya, ia mengemukakan lima asas yaitu: a. peri kebangsaan, b. peri ke
Tuhanan, c. kesejahteraan rakyat d. peri kemanusiaan e. peri kerakyatan. Pada
tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo dalam pidatonya mengusulkan pula lima
asas yaitu: a. Persatuan b. mufakat dan demokrasi c. keadilan sosial d.
Kekeluargaan e. musyawarah.
Pada sidang hari ketiga tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka yaitu: a. Kebangsaan Indonesia b. Internasionalisme dan peri kemanusiaan c. Mufakat atau demokrasi d. Kesejahteraan sosial e. Ketuhanan yang Maha Esa. Kelima asas dari Ir. Soekarno itu disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Tri Sila atau Tiga Sila yaitu: a. Sosionasionalisme b. Sosiodemokrasi dan c. Ketuhanan yang berkebudayaan. Bahkan menurut Ir. Soekarno Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Eka sila yaitu sila Gotong Royong.
Pada sidang hari ketiga tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka yaitu: a. Kebangsaan Indonesia b. Internasionalisme dan peri kemanusiaan c. Mufakat atau demokrasi d. Kesejahteraan sosial e. Ketuhanan yang Maha Esa. Kelima asas dari Ir. Soekarno itu disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Tri Sila atau Tiga Sila yaitu: a. Sosionasionalisme b. Sosiodemokrasi dan c. Ketuhanan yang berkebudayaan. Bahkan menurut Ir. Soekarno Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Eka sila yaitu sila Gotong Royong.
Meskipun sudah ada tiga usulan tentang dasar negara, namun sampai 1
Juni 1945 sidang BPUPKI belum berhasil mencapai kata sepakat tentang dasar
negara. Maka diputuskan untuk membentuk panitia khusus yang diserahi tugas
untuk membahas dan merumuskan kembali usulan dari anggota, baik lisan maupun
tertulis dari hasil sidang pertama. Panitia khusus ini yang Anda kenal dengan
Panitia 9 atau panitia kecil. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan
mengadakan pertemuan. Hasil dari pertemuan tersebut, direkomondasikan Rumusan
Dasar Negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi
a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk
pemeluknya; b. Kemanusiaan yang adil dan beradab; c. Persatuan Indonesia; d.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan; e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cirinya: Ideologi Pancasila: Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu dan makhluk sosial, Manusia merupakan bagian dari seluruh anggota masyarakat organis, Mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai suatu kesatuan, Semua golongan berada dalam kesatuan masyarakat yang integral dalam naungan negara, Negara tidak memihak satu golongan atau kelas yang kuat, kepentingan dan keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan perlu diutamakan
Cirinya: Ideologi Pancasila: Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu dan makhluk sosial, Manusia merupakan bagian dari seluruh anggota masyarakat organis, Mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai suatu kesatuan, Semua golongan berada dalam kesatuan masyarakat yang integral dalam naungan negara, Negara tidak memihak satu golongan atau kelas yang kuat, kepentingan dan keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan perlu diutamakan
dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ideologi yang pernah di terapkan di indonesia diantaranya adalah ideologi pancasila, kapitalis, ..... ?? (to be continue)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar